Serang, - Kali ini Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Laskar Pembela Umat Islam (LPUI) mengutuk penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan media dari Prancis yakni Charlie Hebdo, Rabu (21/1/2015).
Pada aksinya kali ini, yang bertempatan di sekitar Alun-alun Barat Kota Serang ini dan Depan Kantor MUI provinsi banten. Masa mengutuk publikasi yang dianggap melecehkan Nabi dan mendesak pemerintah agar mengusir Duta Besar Prancis dari Indonesia.
"Para penghina Nabi wajib dihukum mati. Maka kami nyatakan kejadian 7 Januari 2015, penyerangan terhadap kantor Charlie Hebdo itu penyerangan para mujahid. Bukan teroris, tapi kami sebelumnya dia sudah diingatkan oleh pemerintah Prancis tapi mereka tetap membandel," ujar Nasehudin, Panglima Daerah LPUI.
Nasehudin pun menilai bahwa penghinaan terhadap figur Nabi ini adalah perbuatan yang mendiskreditkan salah satu pemeluk agama. "Akhirnya sekelompok orang marah dan saya yakin seluruh umat marah. Pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri sudah seharusnya mengusir Duta Besar Perancis yang berada di Indonesia ini," terangnya.
Lalu, aksi ini pun sempat menjadi perhatian warga yang melintas. Kemudian, massa juga melakukan aksi seperti ini di depan kantor MUI Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang. (feby)
sumber : cilegonnews.com
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)

0 komentar:
Post a Comment