Pandeglang,FESBUK BANTEN News (6/1/2015) – Jajaran Polsek Cadasari masih memburudua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurianrumah di tujuh lokasi berbeda 31 Agustus 2014 lalu. Kedua tersangka tersebutberinisial Hb dan Ys warga Kampung Bojongkelor, Desa Tapos, KecamatanCadasari. Sementara satu tersangka lain yakni Rahmat Kurniawan alias WawanGaler (27) berhasil diamankan polisi di kediamannya di Kampung Kramat Lebak,Desa Cadasari, 18 Desember 2014 lalu.
Kapolsek Cadasari AKP Abdurochim MZkepada wartawan menjelaskan, kawanan pencuri yang terdiri dari tiga orangmerupakan residivis kasus serupa dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diKabupaten Lebak dan Serang.
“Kami masih mencari keberadaan keduatersangka dan meski baru satu tersangka yang berhasil diamankan kasusnya tetapberjalan. Insya Allah besok (hari ini, red) berkasnya masuk tahap dua dan untuktersangka Rahmat Kurniawan sudah kami titipkan ke Polres Pandeglang,” ungkapAKP Abdurrochim MZ, Selasa (6/1/2015) siang.
Kata Kapolsek, dari tujuh lokasipencurian itu para pelaku berhasil menggondol barang curian diantaranya berupaemas seberat 58 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, beberapa laptop,televisi, ponsel, playstation, uang tunai jutaan rupiah dan barang berharga lainnya.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari tersangkaRahmat Kurniawan ini hanya satu unit televisi LCD dan laptop serta satu buahlinggis yang digunakan untuk melakukan pencurian. Sementara barang buktilainnya dibawa oleh tersangka yang DPO,” terangnya.
Lebih lanjut pihaknya terus melakukanpencarian terhadap kedua tersangka termasuk memantau tempat tinggal danmengembangkan ke lokasi lain. Atas perbuatannya ini tersangka disangkakan pasal363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara tersangka Rahmat Kurniawanmengakui, jika dirinya pernah masuk penjara dengan kasus Curanmor dan sudahdelapan kali melakukan pencurian di rumah kosong. Rahmat menjelaskan, setiapmelakukan aksinya ia selalu dibantu dua rekannya yakni Hb dan Ys.
“Sudah delapan kali mencuri di rumahkosong dan pernah masuk penjara karena kasus Curanmor. Uang hasil kejahatandigunakan untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga,” tutur pria beranak dua ini.
Ditemui terpisah Kapolres PandeglangAKBP Widiatmoko mendorong agar jajarannya bisa mengungkap kasus-kasus yangmenjadi pekerjaan rumah tahun lalu. Namun, selain fokus pada penyelesaianpengungkapan kasus pihaknya juga terus berupaya untuk mengantisipasi terjadinyatindak kriminal.
“Kita tekankan untuk menyelesaikan kasus-kasusyang belum terungkap pada tahun lalu. Selain itu juga kita mengantisipasiterjadinya tindak kriminal yang salah satunya dengan melakukan patroli,” ujarAKBP Widiatmoko.(arla?LLJ)
sumber : fesbuk banten news

0 komentar:
Post a Comment